Lonjakan kasus pandemi di Tanah Air akhirnya mendorong pemerintah untuk memperketat aturan dan menerapkan PPKM darurat, menambah tantangan bisnis asuransi mobil tahun ini. Padahal, jenis usaha ini belum meningkat sejak pandemi masuk tahun lalu.
Menurut data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pada kuartal I tahun ini, pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor masih turun 19,9% year-on-year menjadi Rp 3,97 triliun.
Direktur Utama AAUI Dody AS Dalimunthe mengatakan, kondisi pandemi dan PPKM darurat saat ini membuat bisnis asuransi kendaraan terus menghadapi banyak tantangan.
Baca juga : Keuntungan Investor Dari Berinvestasi Di Saham
Salah satu tantangan utama dari jenis bisnis ini adalah rendahnya daya beli individu. Dodi melihat masyarakat masih enggan mengonsumsi kendaraan bermotor, sehingga pembelian melalui sejumlah perusahaan pembiayaan juga menurun.
“Sepertinya daya beli masyarakat belum pulih, karena prioritas permintaan saat ini adalah kebutuhan pokok,” kata Dodi kepada Kontan.co.id, Kamis (22/7).
Namun, Dodi meyakini pertumbuhan lini bisnis otomotif ini hingga akhir tahun masih optimistis. Selain itu, setelah produksi sebelumnya dibatasi, output produsen mobil diharapkan meningkat.
Salah satu perusahaan asuransi yang mengaku terkena PPKM dalam keadaan darurat adalah Perusahaan Asuransi Perlindungan Cakrawala Indonesia (ACPI). Vice President ACPI Nicholas Brawiro mengatakan asuransi kendaraan akan terkena dampak regulasi tersebut.
“Dalam keadaan darurat, PPKM akan mengatur penutupan showroom mobil, sehingga leasing tidak maksimal,” kata Nikko.
Meski mengakui premi asuransi mulai turun pada Juli, Niko enggan membeberkan seberapa besar penurunan perusahaan, dan masih optimistis premi bisa naik hingga akhir Juli.
Bahkan, dia hanya berharap PPKM darurat bisa dihentikan, bukan diperpanjang lagi. Diharapkan bisnis multifinansial akan mencapai tujuannya dalam waktu yang tersisa.
Selanjutnya Begini Cara Menghindari Kesalahan Mendasar Pada Forex Trading